Dewasa ini harga kayu semakin tinggi, sementara jumlahnya pun juga semakin berkurang. Seperti kayu jati TPK / dari Perhutani tiap tahun penebangannya berkurang. Kayu mahoni yang secara tekstur baik industry mebel/furniture ketersediannya juga mulai berkurang. Para pelaku Industri furniture/mebel perlu mencari alternative bahan bahan baku dalam hal ini kayu. Salah satu kayu yang harganya relative terjangkau adalah kayu keras atau biasa disebut kayu rimba campur.
Selain harganya yang relative murah, Kayu jenis ini mudah didapat karena banyak tumbuh dikebun/pekarangan maupun hutan. Jenisnya macam-macam, muali dari kayu buah, kayu bunga sampai kayu untuk pagar. Macam-macam kayu rimba campur
1. Kayu Jaranan
2. Kayu Jreng
3. Kayu Dadap Srep
4. Kayu Mentaos
5. Kayu Durian
6. Kayu Kemiri
7. Kayu Mangga
8. Kayu Wangkal
9. Kayu Kedoya
10. Kayu Suren
11. Kayu Pete
12. Kayu Lamtoro
13. Kayu Sloben
14. Kayu Sengon Tekik
15. Kayu Pete
Yang harus dilakukan terhadap kayu ini sebelum dipakai
1. Setelah digesek, kurang dar 24 jam kayu harus direndam +/- 10 menit dengan obat anti bora/nonor dan obat anti jamur
2. Tahap kedua adalah proses vacuum, jika tidak ada bias langsung masuk KD (kiln Dry)
3. Lama proses KD kayu rimba bermacam-macam, tergantung dari jenis dan kerasnya kayu. Rata-rata 10 hari.
4. MC untuk kayu jenis ini biasanya 10% s/d 12 %. Diatas itu titik jenuh air kurang maksimal sehingga pergerakan kayu masih tinggi.
Dari papara diatas dapat dapat diambil kesimpulan kelebihan dan kekurangan kayu keras.
Kelebihan
- Harga relative murah
- Sumber masih banyak
- Kekuatan untuk kontruksi tergolong sedang
- Terdiri dari bermacam-macam jenis kayu sehingga coraknya cukup bagus.
Kelemahan
1. Rawan bora / nonor dan rawan jamur
2. Terlasuk golongan sedang, sehingga tidak bisa untuk semua jenis mebel
3. Tidak bisa menentukan satu jenis kayu
4. Ada beberapa jenis kayu yang getahnya cukup banyak, sehingga tidak bisa untuk warna putih solid.
Demikian sekilas mengenai kayu rimba, semoga bisa bermanfaat bagi kita semua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar